ZAT ADIKTIF
1. Pengertian Zat Adiktif
Zat
adiktif adalah istilah
untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang
kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence). Kelompok zat
adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan
tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
2. Macam – macam Zat
Adiktif
a. Ganja
Ganja atau
mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja
terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis
sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan
ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara
sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur,
dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah
makan. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif,
dan hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya
pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat
gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika
dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan
putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium digunakan untuk
menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada
penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan kecanduan yang
akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk,
perasaan gembira berlebihan, banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk
melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan lemah, ukuran pupil mata
mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika pemakaian obat
ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat,
mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil,
dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan
menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak wajar, kulit lembap, napas pendek
tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke
dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi
daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai anaestetik
(pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral. Pemakaian
zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh
dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah.
Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu
dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan
Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat
dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat
penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil
dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang
memakannya tertidur.
Gejala akibat
pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya
pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian
diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur,
gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan
kejang-kejang.
Jika
pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun,
banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat,
kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat
menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat
diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya
mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak
langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat
menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat
karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru,
kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena
penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh
melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan,
singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama.
Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan
dalam bidang kedokteran.
Tanda-tanda gejala
pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan.
Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka akan timbul
gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika
overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau,
kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
3. Dampak / Efek yang
Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
a. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan
gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis
menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
b. Efek/Dampak
Penyalahgunaan GanjaZat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan
daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit
dan infeksi sertamemperburuk aliran darah koroner.
c. Efek/Dampak
Penyalahgunaan HalusinogenHalusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan
pendarahan otak.
d. Efek/Dampak
Penyalahgunaan KokainZat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang
dapat menyebabkan kekurangansel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat
badan kurus kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus)
dan aritma pada jantung.
e. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Opiat / OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan
manusia dapat mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan
konstipasi khronuk pada pria /laki-laki.
f. Efek/Dampak
Penyalahgunaan InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita
seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui
benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek
tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang
dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu,
lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat
menimbulkan infeksi emboli.
B. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkan
fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat
depresan, dan obat halusinogen:
o Obat
stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang merangsang system saraf sehingga
orang yang merasakan lebih pwecaya diri dan selalu waspada contoh obat ini
adalah, kafein nikotin dan kokain
o Obat
depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat menekan system saraf sehingga
pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannyaturun. Contoh obat jenis
ini adalah alcohol dan barbiturate
o Obat
halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan pikiran pemakaiannya
Macam – Macam
Psikotropika
Zat
adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua
psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan
psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid
Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini
sudah meluas di dunia.
a. LSD (Lysergic Acid
Diethylamide)
LSD merupakan zat
psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu
benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan
bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini
bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks.
Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita
frustasi dan ketegangan jiwa.
b. Amfetamin
Kita seringkali
mendengar pemberitaan di media massa mengenai penjualan barang-barang
terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis
dari zat kimia yang disebut amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi
dan shabu tidak diperoleh dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian
zat-zat tersebut akan menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri,
euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak
nafsu makan, berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika
overdosis akan menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik,
mengamuk, paranoid (curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak,
suhu tubuh tinggi, kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat
mengakibatkan kematian. Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan
menimbulkan gejala putus obat sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan,
depresi, dan mudah tersinggung.
Dampak
Negatif Zat Psikotropika
Orang
yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system saraf.
Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
- Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan
membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu
masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat
menyebabkan kematian.
- Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local.
Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan
stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara
biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan
yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika
penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan
tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
- Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun,
morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian
yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan system pernapasan.
- Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh
energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini
mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi.
Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan
kemampuan menggerakan badan.
C. UPAYA PENCEGAHAN
PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Kita semua harus
berupaya untuk terhindar dari penyalah gunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika memerlukan
peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
a. Peran Anggota Keluarga
Setiap
anggota keluarga harus saling menjaga agar jangan sampai ada anggota keluarga
yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Kalangan
remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang menyalahgunakan zat-zat
tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki tanggung jawab membimbing
anakanaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan
inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk membentengi anak dari
menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk yang mungkin datang dari
lingkungan di luar rumah.
b. Peran Anggota
Masyarakat
Kita sebagai anggota
masyarakat perlu mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat
tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai
anggota masyarakat perlu memberi informasi kepada pihak yang berwajib jika ada
pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan tempat tinggal.
c. Peran Sekolah
Sekolah perlu
memberikan wawasan yang cukup kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri
pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap
siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat
adiktif dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi
yang mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar
narkoba.
d. Peran Pemerintah
Pemerintah
berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara
mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap
penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba
perlu diberikan sanksi atau hukuman yang membuat efek jera bagi si pelaku dan
mencegah yang lain dari kesalahan yang sama.