Peranan
Bangsa Indonesia Sesuai Makna Alenia Pertama Pembukaan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
1.
Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945
Alinea pertama
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menunjukkan keteguhan dan
tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan menentang penjajahan.
Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka, tetapi juga berdiri di
barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka bumi. Alinea ini memuat
dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan
perikemanusian dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua
bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang
memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Juga membantu perjuangan bangsa lain
yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Penjajahan tidak sesuai
dengan perikemanusiaan, karena memandang manusia tidak memiliki derajat yang
sama. Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap bangsa dan manusia lain.
Sejarah
bangsa Indonesia selama penjajahan memperkuat keyakinan bahwa penjajahan harus
dihapuskan. Juga tidak sesuai perikeadilan, karena penjajahan memperlakukan
manusia secara diskriminatif. Manusia diperlakukan secara tidak adil, seperti
perampasan kekayaan alam, penyiksaan, perbedaan hak dan kewajiban. Pernyataan
ini obyektif karena diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab di dunia.
Alinea
pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk
melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan
tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan ini didorong oleh
penderitaan rakyat Indonesia selama penjajahan, dan kesadaran akan hak sebagai
bangsa untuk merdeka. Perjuangan juga didorong keinginan supaya berkehidupan
yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakaan kemerdekaan Indonesia. Seperti
ditegaskan dalam alinea III Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kedua
makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tangung jawab kepada bangsa dan
negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam
segala bentuknya. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara
lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang setiap bentuk
yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak hanya penjajahan
antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia, karena sifat
penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.
2.Peranan
Indonesia Dalam Gerakan Non Blok
A. Indonesia dan GNB
Politik
luar negeri yang memihak pada salah satu blok akan menyukarkan kedudukannya ke
dalam dan menjauhkan tercapainya konsolidasi. Terlepas dari cita-citanya yang
subyektif dan historis akan hidup damai dan bersahabat dengan segala bangsa,
masalah yang dihadapi RI memaksa dengan sendirinya melakukan politik bebas.
Itulah sebabnya RI tidak memihak antara dua blok besar, blok Amerika dan blok
Soviet.
Sebaliknya,
jika Indonesia berada di luar blok bersama-sama dengan Negara-negara Nonblok
lainnya, peranannya akan terlihat sebagai kekuatan moral dan diharapkan akan
dapat meredam ketajaman konfrontasi Negara adikuasa jika Negara Nonblok
bersedia bertindak secara kolektif sebagai penengah.
Bagi
Indonesia, Gerakan Non Blok merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara
berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa
berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian
tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok.
GNB
mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir
sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa,
dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia haurs dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Selain itu diamanatkan pula
bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga
merupakan falsafah dasar GNB.
Pada
tanggal 2 September 1988, Menlu RI, Ali Alatas, mengutarakan “Indonesia telah
dilahirkan sebagai Negara Nonblok.” Drs. Mohammad Hatta selaku Perdana
Menteri di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada
tanggal 2 September 1948 mengatakan bahwa sebagai negar merdeka, Indonesia
seharusnya menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan berhak
memperjuangkan tujuannya sendiri tanpa menjadi pro-Rusia dan pro-Amerika.
Sesuai dengan politik
luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya
sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan
persahabatan dengan segala bangsa.
Sebagai
implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai
salah satu Negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia
dan commited pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB.
B. Indonesia dalam
GNB
Peranan penting
Konferensi Asia Afrika tahun 1955 bagi pembentukan Gerakan Non Blok menunjukan
keterlibatan Indonesia dalam gerakan itu sejak masih dalam gagasannya.
Indonesia pun terlibat aktif dalam persiapan penyelenggaraan KTT I GNB di
Beograd, Yugoslavia.
Dengan
demikian Indonesia termasuk perintis dan pendiri GNB. Keikutsertaan Indonesia
dalam GNB sejak awal disebabkan oleh kesesuaian prinsip gerakan dengan politik
luar negeri bebas aktif. Indonesia berkeyakinan, perdamaian hanya mungkin
tercipta dengan sikap tidak mendukung pakta militer (NATO dan Pakta Warsawa).
Soekarno
sangat mendukung GNB karena pada waktu itu dia sedang menggalang kekuatan
negara-negara baru atau New Emerging Forces (Nefos) untuk membebaskan
Irian Barat yang masih diduduki Belanda, di mana Soekarno sudah tidak percaya
dengan perundingan diplomasi dengan pihak Belanda.
C. Tuan Rumah KTT
X GNB
Berdasarkan
Keputusan Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri Gerakan Non-Blok di Acccra,
Ghana, tanggal 4-7 September 1991, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan
rumah/penyelenggara KKTT GNB X. Dan selanjutnya KTT GNB X berlangsung pada
tanggal 1 – 7 September 1992 di Jakarta dan Bogor.
Selama
tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut, GNB berhasil memainkan
peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia
memberi warna baru pada gerakan ini. Antara lain, dengan meletakkan titik berat
kerjasama pada pembangunan ekonomi dengan menghidupkan kembali dialog
Selatan-Selatan.
Hal
tersebut diatas, dirasa sangat perlu sebab Komisi Selatan dalam laporannya yang
berjudul “The Challenge to the South” (1987), menegaskan bahwa
negara-negara Selatan harus mengandalkan kemampuannya sendiri, kalau sekedar
berharap pada kerjasama Utara-Selatan ibarat pungguk merindukan bulan.
Sebaliknya, dialog Selatan-Selatan akan memperkuat posisi tawar
(bargaining-position) Negara-negara berkembang meski hal ini masih harus
dibuktikan.
Dengan
profil positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan
berbagai konflik regional, antara lain : Kamboja, gerakan separatis Moro di
Filipina dan sengketa di Laut Cina Selatan. Konflik Kamboja mereda setelah
serangkaian pembicaraan Jakarta Informal Meeting (I & II) serta
Pertemuan Paris yang disponsori antara lain oleh Indonesia.
KTT
X GNB di Jakarta berhasil merumuskan “Pesan Jakarta” yang disepakati bersama.
Dalam “Pesan Jakarta” tersebut terkandung visi GNB yaitu :
-
Hilangnya keraguan sementara anggota
khususnya mengenai relevansi GNB setelah berakhirnya Preang Dingin dan
ketetapanhati untuk meningkatkan kerjasama yang konstruktif serta sebagai
komponen integral dalam “arus utama” (mainstream) hubungan internasional;
-
Arah GNB yang lebih menekankan pada
kerjasama ekonomi internasional dalam mengisi kemerdekaan yang telah berhasil
dicapai melalui cara-cara politik yang menjadi cirri menonjol perjuangan GNB
sebelumnya.
-
Adanya kesadaran untuk semakin
meningkatkan potensi ekonomi Negara-negara anggota melalui peningkatan
kerjasama Selatan-Selatan.
Selama
mengemban kepemimpinan GNB, Indonesia telah melakukan upaya-upaya penting
dalam menghidupkan kembali dialog konstruktif Utara-Selatan berdasarkan
saling ketergantungan yang setara (genuine interdependence), kesamaan
kepentingan dan manfaat, dan tanggung jawab bersama. Selain itu, Indonesia juga
mengupayakan penyelesaian masalah utang luar negeri negara-negara berkembang
miskin (HIPCs/Heavily Indebted Poor Countries) yang terpadu, berkesinambungan
dan komprehensif. Guna memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, KTT GNB ke-10 di
Jakarta sepakat untuk mengintensifkan kerja sama Selatan-Selatan berdasarkan
prinsip collective self-reliance. Sebagai tindak lanjutnya, sesuai mandat
KTT Cartagena, Indonesia bersama Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerja Sama
Teknik Selatan-Selatan GNB.
Dalam
bidang ekonomi, selama menjadi Ketua GNB, Indonesia juga secara
konsisten telah mengupayakan pemecahan masalah hutang luar negeri negara-negara
miskin baik pada kesempatan dialog dengan Ketua G-7 maupun dengan
menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Menteri GNB mengenai Hutang dan Pembangunan
yang diselenggarakan di Jakarta pada bulan Agustus 1994 serta berbagai seminar
mengenai penyelesaian hutang luar negeri.
Sedangkan
untuk hutang multilateral, dimana lembaga Bretton Woods semula enggan untuk
membahasnya, pada akhirnya telah mendapatkan perhatian Bank Dunia dan Dana
Moneter Internasional dengan diluncurkannya Prakarsa HIPCs (Heavily Indebted
Poor Countries); Peningkatan Fasilitas Penyesuaian
Struktural (Enhanced Structural Adjustment Facility) dan pembentukan
Dana Perwalian oleh Bank Dunia serta komitmen negara-negara Paris Club bagi
penyelesaian hutang bilateral dengan menaikkan tingkat pengurangan beban hutang
dari 67% menjadi 80%. Hal ini merupakan suatu keberhasilan upaya GNB dalam
kerangka memerangi kemiskinan.
Melalui
pendekatan baru yang dikembangkan sewaktu Indonesia menjadi Ketua, GNB telah
berhasil mengubah sikap negara-negara anggota GNB tertentu yang pada intinya
menerapkan standard ganda terhadap lembaga Bretton Woods. Disatu pihak secara
bilateral negara-negara anggota GNB termasuk ingin memanfaatkan dana yang
tersedia dari Bretton Woods, tetapi secara politis menunjukkan sikap apriori
terhadap Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Seperti diketahui, bahwa
pengambilan keputusan pada lembaga Bretton Woods pada prinsipnya didasarkan
atas besarnya jumlah kekayaan anggota, dan ini dapat berarti selalu merugikan
kepentingan negara-negara berkembang. Namun sekarang, dapat dikatakan bahwa
telah terjalin hubungan yang baik dimana lembaga Bretton Woods telah mau
mendengarkan argumentasi dan mempertimbangkan usulan-usulan GNB.
Meskipun
sekarang, Indonesia tidak lagi menjabat sebagai Ketua maupun Troika GNB
(kepemimpinan GNB terdiri dari Ketua satu periode sebelumnya, Ketua sekarang
dan Ketua yang akan datang), namun tidak berarti bahwa penanganan oleh
Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau
mengendur. Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya
menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan
mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua dan Troika
GNB.
3. Peranan Indonesia Dalam PBB
Pengiriman pasukan Garuda di bawah PBB
Kehadiran Indonesia dalam lingkup organisasi
besar seperti PBB ini juga berperan aktif baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap keberlangungan PBB, funsi dan peranan Indonesia tersebut
diantaranaya sebagai berikut;
(a) Secara
tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama
dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b) Pada
tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia
pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut disampaikan pada
peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke-40.
(c) Indonesia
pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun
1973-1974.
(d) Berdasarkan
Frago (Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan
Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
(e) Peran
serta Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
(f) Penyumbang
pasukan / Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah
personil sebanyak 1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang
tersebar di 5 Negara.
(g) Pengiriman PKD dibawah bendera PBB
menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai.
(h) Indonesia
menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan
sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 Nove,ber 1946.
mereka menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan
berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hukum
internasional.
(i) Awal
pekan ini Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan
suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota
yang memiliki hak pilih.
4. Peranan Indonesia Dalam ASEAN
Selain peran penting
yang diberikan Indonesia pada PBB, peran penting Indonesia juga diberikan pada
keberlangsungan organisasi se-asia tenggara yakni ASEAN. Peranan Indonesia
dalam ASEAN yang sangat besar tersebut diantaranya sebagai berikut :
Bendera anggota ASEAN
(a) Indonesia
merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus
1967.
(b) Indonesia
berusaha membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam
masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indocina secara
keseluruhan dan Vietnam khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilitas
di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di Jakarta
diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja.
Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk
mengurangi ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia
Tenggara.
(c) Indonesia
sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang
berlangsung di Denpasar, Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976.
(d) Pada
tanggal 7 Juni 1976 Indonesia ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat
Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral Pertama adalah
Letjen. H.R. Dharsono yang kemudia digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
(e) Indonesia
menjadi tempat pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yang nantinya akan
digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan
juga bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.
(f) Mengikuti
kerja sama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti
hanya kerja sama regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau
ASEAN kuar dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang
dipandang)
(g) AL-TNI
sering melakukan latihan bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan
pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat, dan Indonesia pun melakukan
perjanjian Ekstradisi disemua negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati
Singapura.
(h) Pada
KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan
pembentukan komunitas ASEAN (Asean Community). Komunitas ini mencakup
bidang keamanan, sosial – kebudayaan, dan ekonomi.
(i) Pada
tahun 2004 Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin,
Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah
pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum
Kawasan ASEAN (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan
mengenai penanggulangan terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j) Menjadi
tuan rumah pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005.
pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana
tsunami pada 26 Desember 2004.
(k) Pada
bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini
diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ASEAN ke-40
carilah ilmu sebagai kenikmatan hidup di dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar